<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-3591879607673084",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
AKTOR NEGARA DAN NON-NEGARA
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-3591879607673084",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
AKTOR NEGARA DAN NON-NEGARA
Keduanya disebut sebagai aktor dalam hubungan internasional
karena memiliki:
- Interaksi, yaitu interaksi yang dimiliki oleh negara ataupun non negara dalam berhubungan dengan negara lain dan non negara
- Pengaruh, negara atau non negara yang memiliki power yang tinggi akan dengan mudah mempengaruhi negara lain dan non negara lainnya untuk mencapai
- Kapasitas, tentang seberapa besar kapasitas yang dimiliki actor yang berpengaruh dalam interaksi
Aktor negara dan aktor non negara
memliki hubungan yang sangat erat. Sebelum adanya pengakuan tentang aktor non
negara dalam hubungan internasional, aktor negara berperan paling penting dalam
hubungan internasional, dan merupakan aktor utama. Namun karena perkembangan
yang terjadi dalam hubungan internasional, menyebabkan negara bukan lagi
merupakan aktor utama dalam hubungan internasional melainkan ada aktor non
negara seperti organisasi internasional yang berpengaruh dalam politik dunia
seperti European Union, Multinational Corporation (MNC).
Aktor non negara memiliki pengaruh
yang besar dalam hubungan internasional, seperti yang kita ketahui adanya
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berpengaruh besar dalam mendamaikan
konflik-konflik yang terjadi antara negara-negara di dunia, walaupun belum sepenuhnya
bisa dilakukan. Contoh lainnya yaitu adanya MNC yang memiliki pengaruh dalam
mengembangkan perekonomian di dunia.
Dengan besarnya pengaruh aktor non
negara dalam hubungan internasional ini menjadikan negara-negara lebih mudah
dalam bekerjasama dengan negara lainnya di dalam hubungan internasional.
Ketika
berbicara mengenai aktor-aktor dalam Hubungan Internasional, kata pertama yang
sering muncul di kepala kita adalah Negara. Hal ini memang benar, mengingat HI
adalah sebuah kajian yang menjelaskan mengenai interaksi antar negara.
Tetapi rupaya negara bukanlah menjadi satu-satunya aktor atau subjek yang
berperan penting dalam ilmu HI. Tulisan ini, akan menjabarkan secara sederhana
mengenai siapa saja yang menjadi aktor atau subjek dalam hubungan internasional.
Saat kita menyebutkan kata “aktor” disini,
yang dimaksudkan adalah yang menjadi subjek dalam studi Hubungan Internasional.
Aktor dalam HI dapat dibedakan menjadi dua yaitu aktor negara (State actor)
dan aktor non-negara (Non-state actor).
Sebelum berbicara mengenai kedua jenis aktor
ini, ada baiknya kalau kita melihat dulu sejarah perkembangan aktor-aktor dalam
HI. Pada mulanya, dalam ilmu hubungan internasional, yang memiliki peranan
penting adalah negara. Hal ini dikarenakan kajian Hubungan Internasional adalah
sebuah studi yang mengalisa atau mendiskusikan mengenai interaksi yang
dilakukan negara dalam sebuah sistem internasional. Kemudian, di akhir
Perang Dunia kedua, yakni sekitar tahun 1945, mulai banyak bermunculan
aktor-aktor lain yang memberikan nuansa baru dalam dinamika internasional
seperti lembaga internasional, perusahaan, bahkan individu.
a. Aktor Negara
Secara sederhana, yang dimaksudkan oleh
aktor negara adalah segala bentuk perilaku yang dilakukan oleh negara sebagai
sebuah entitas. Dikarenakan kajian hubungan internasional merupakan studi
yang menjelaskan tentang interaksi antar negara, maka negara menjadi aktor atau
subjek utama dalam ilmu ini.
b. Aktor Non-negara
Dalam hubungan internasional, peran aktor
non-negara sebagai subjek dalam HI mulai berkembang pesat setelah Perang Dunia
II. Aktor yang digolongkan sebagai aktor non-negara adalah inter-governmental
organizations (IGOs) atau organisasi antar pemerintah, non-governmental
organizations (NGOs) atau organisasi non-pemerintah, Multinational
Corporations (MNC) atau perusahaan-perusahaan multinasional, dan Individu.
1.Inter-governmental Organizations (IGOs)
IGOs atau organisasi antar pemerintah adalah
semua organisasi yang anggotanya terdiri dari pemerintah negara-negara. Jadi,
bisa dikatakan IGOs ini adalah organisasi yang bersifat resmi yang didirikan
oleh beberapa negara.
IGOs bisa dibentuk baik dalam cakupan
kawasan regional maupun pada tingkat internasional sebagai sebuah bentuk
kerjasama antar pemerintah.
Contoh dari IGOs adalah organisasi dunia
seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi keamanan seperti North
Atlantic Treaty Organization(NATO), organisasi keuangan seperti World
Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF), atau
organisasi regional seperti European Union (EU), Association
of South East Asian Nation (ASEAN), dan African Union (AU),
organisasi minyak dunia seperti Organization of Petroleum Exporting
Countries (OPEC) dan lain sebagainya.
2.Non-governmental Organizations (NGOs)
Aktor non-negara yang kedua adalah NGOs.
Berbeda dengan IGOs yang terdiri dari pemerintahan resmi negara-negara, NGOs
atau organisasi non-pemerintah merupakan organisasi yang bersifat independen
atau tidak terkait dengan pemerintah.
NGOs merupakan organisasi nirlaba atau
non-profit dan terbentuk secara sukarela dalam suatu masyarakat. Tujuan
pembentukan organisasi-organisasi ini bisa sebagai mitra atau pembantu
pemerintah, ataupun sebagai pengkritik atau pengontrol aktivitas pemerintah
yang dirasa merugikan masyarakat.
NGOs pada umumnya terbentuk untuk
memperjuangkan isu-isu atau permasalahaan tertentu di dunia. Misalnya isu Hak
Asasi Manusia, perlindungan anak, kesehatan, dan perlindungan ekosistem.
NGOs sendiri ada yang bersifat lokal atau
biasa disebut dengan NGOs/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan internasional
atau universal atau INGO (International Non-governmental Organizations).
Contoh dari NGOs/INGOs adalah Amnesty
Internasional, World Wide Fund (WWF), Greenpeace, FIFA, Palang Merah
Internasional atau Red Cross, Doctor without borders, Save the
Childern Federation, dan lain sebagainya.
3.Multinational Corporations (MNC)
MNC adalah perusahaan multinasional yang
bergerak dibidang ekonomi dan bisnis. Beberapa mengklasifikasikan MNC sebagai
NGO yang khusus bergerak untuk mencari keuntungan dalam level internasional.
MNC dalam hubungan internasional merupakan aktor yang dapat mempengaruhi
pembuatan kebijakan aktor negara, yang berhubungan dengan perdagangan dan
investasi. MNC ini secara umum dapat bergerak dibidang industri, perbankan,
ataupun perusahaan jasa. Beberapa contoh MNC diantaranya Shell, Honda,
Freeport, McD, Nike, Adidas, Chevron, Apple dan lain sebagainya.
4.Individu
Selain organisasi dan perusahaan
internasional, individu juga bisa menjadi subjek dalam kajian ilmu Hubungan
Internasional. Individu disini umumnya adalah seseorang yang memiliki pengaruh
besar dalam dunia internasional karena tindakannya yang cukup mengemparkan
dunia internasiona, seseorang yang revolusioner, ataupun karena jasa-jasa yang
telah diberikan. Contohnya adalah Adolf Hitler, Che Guevara, George Soros,
Martin Luter King, Aung San Suu Kyi, Nelson Mandela, Yohanes Paulus II dan
tokoh-tokoh lainnya.
Disamping empat aktor yang telah
disebutkan diatas, ada pula kelompok aktor lain yang juga memiliki peranan
dalam hubungan internasional seperti kelompok etnis, perkumpulan keagamaan,
lembaga riset, Media nasional dan internasional, dan kelompok terorisme.
Berbagai macam aktor menjadi subjek dalam
Hubungan Internasional. Tidak hanya negara dan pemerintah, tetapi juga
aktor-aktor lainnya seperti organisasi internasional, perusahaan internasional,
lembaga masyarakat, media, bahkan individu.
Peran Aktor Negara dan
Non-Negara dalam Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan interaksi
yang terjadi antara negara satu dengan negara yang lain. Interaksi yang di
lakukan bertujuan untuk mendapatkan timbal balik dan keuntungan antar negara
terkait yang melakukan suatu interaksi hubungan internasional. Dalam melakukan
interaksi tersebut, suatu negara tentu saja memiliki pelaku atau aktor – aktor
yang bertugas dan berperan untuk menjalankan interaksi tersebut. Siapa sajakah
yang di maksud dengan aktor – aktor tersebut? Dalam ilmu hubungan internasional
aktor aktor tersebut di bedakan menjadi dua bagian yaitu negara dan non-negara.
“Aktor yang paling penting dalam hubungan internasional adalah negara.
Negara adalah sebuah kesatuan dari beberapa populasi penduduk yang di atur dan
di kontrol oleh suatu pemerintahan” (Goldstein, 2005). Negara merupakan pelaku
utama dalam melakukan interaksi hubungan internasional. Karena,negara merupakan
aktor dan penggerak utama untuk menjalankan interaksi interaksi antar negara
satu dengan yang lain. Saat melakukan interaksi interaksi tersebut negara
negara akan melakukan kerjasama dan bersekutu dengan negara lain untuk
membentuk suatu kelompok antar negara yang memiliki suatu kepentingan dan
tujuan yang sama. Dalam melakukan hal ini suatu negara harus memiliki
kedaulatan. Syarat kedaulatan suatu negara diantaranya harus memiliki rakyat,
harus memiliki wilayah, memiliki pemerintahan, dan di akui kemerdekaannya oleh
negara negara lain di dunia. Di dalam suatu negara terdapat berbagai macam
masyarakat yang mendiami negara tersebut. Dimana masyarakat tersebut akan
membutuhkan sebuah pemerintahan untuk mengatur dan memutuskan suatu hal untuk
mencapai kepentingan negara. Pemerintahan sebagai perwakilan rakyat bertugas
mewakili negara untuk berpartisipasi dalam urusan internasional, mengambil
kebijakan kebijakan dan bernegoisasi dengan negara negara lain.
Dalam melakukan kerjasama tersebut pasti
tidak hanya membutuhkan peran negara tetapi juga membutuhkan peran dari aktor
non-negara. Aktor non-negara bertugas untuk melengkapi dan membantu kinerja
dari negara itu sendiri. Dalam non-aktor terdapat 3 tipe pelaku, yakni
“Intergovermental Organizations (IGOs), Nongovernmental Organizations (NGOs),
Dan Multinational Corporations (MNCs)” (Minix & Hawley, 1997). Tipe tipe
pelaku non-negara tersebut memiliki perannya masing masing dalam menjalankan
tugasnya sebagai pelaku hubungan internasional. Pertama, IGOs merupakan aktor
organisasi internasional yang berhubungan di kelola oleh pemerintah dan
berperan untuk mewakili suatu negara, “Organisasi ini memfasilitasi kerjasama
antar negara – negara dalam melaksanan tugas yang melampaui batas nasional”
(Henderson, 1998). Contoh dari IGOs adalah organisasi internasional PBB
(Perserikatan Bangsa – Bangsa). PBB merupakan organisasi yang di ciptakan untuk
menegakkan perdamaian dunia dan kerjasama yang baik antar negara di seluruh
dunia.
Selain PBB, ada pula organisasi ASEAN yang
tercipta untuk menjalankan interaksi hubungan internasional antar negara Asia
Tenggara dan bertjuan untuk memajukan negara negara di kawasan Asia Tenggara.
Yang kedua yakni NGOs. NGOs merupakan aktor organisasi internasional yang
dibentuk dan tidak terkait oleh pemerintahan dan tidak mewakili suatu negara.
Organisasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi untuk menyelesaikan
permasalahan seperti ekonomi, terorisme, agama, ekosistem, dan lain sebagainya
dalam dunia internasional.“Organisasi ini bersifat transnasional dan menarik
keanggotaan dari individu dan asosiasi swasta yang berlokasi di beberapa
negara.” (Henderson, 1998). Dan yang ketiga adalah MNCs. MNCs merupakan aktor
organisasi internasional yang berperan dalam bidang sosial dan permasalahan
ekonomi.
Organisasi ini biasanya berbentuk atau
beranggotakan perusahaan perusahaan multinasional yang tidak hanya ada dalam
satu negara saja, tetapi juga tersebar di banyak negara di seluruh dunia. MNCs
mempunyai peranan penting dalam hal ekspor dan impor. MNCs memiliki pengaruh
yang sangat besar untuk menstabilkan perekonomian dunia. Jadi, pada dasarnya
semua aktor aktor non-negara tersebut memiliki tujuan yang sama yakni bekerja
sama membantu aktor negara untuk berkontribusi dan menjalankan interaksi
hubungan internasional.
Selain ketiga organisasi IGOs, NGOs dan MNCs
ada juga aktor non-negara lain yang sangat berperan dan turut memberikan
kontribusi dalam melakukan interaksi hubungan internasional. Etnis nasionalisme
merupakan organisasi yang mengacu pada identitas etnis dan nasional dimana
dalam organisasi tersebut anggota anggotanya berasal dari etnis yang sama.
Etnis nasionalisme ini merupakan organisasi yang bisa jadi berdampak negatif
dalam hubungan internasional dan bagi suatu negara. Karena etnis nasionalis
mempunyai prinsip dan tujuan untuk memperjuangkan dan memerdekakan suatu
wilayah yang diperjuangkan agar menjadi sebuah negara yang berdaulat dengan
etnis mereka sendiri.
Selain itu gerakan keagamaan, organisasi ini
bertujuan untuk menyebar luaskan agama sesuai dengan agama apa yang di anut
oleh suatu organisasi. Ada juga teroris internasional, organisasi ini merupakan
“kegiatan yang memperburuk dunia internasional yang di dorong otoritas dan
kekuasaan negara. ....kelompok teroris sangat sulit untuk di identifikasi...
teroris biasanya di definisikan sebagai kelompok yang melakukan ancaman dan
kekerasan untuk mencapai tujuan politik mereka.” (Kegley & Wittkopf, 1997).
Pada dasarnya semua aktor aktor tersebut,
baik aktor negara dan non-negara memiliki peran dan fungsi masing masing yang
sangat berbeda antara organisasi satu dengan organisasi yang lain. Suatu
organisasi tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya kontribusi dari
organisasi lain karena semua organisasi yang dibentuk pada dasarnya saling
terkait dan berkesinambungan untuk mencapai suatu tujuan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar