Senin, 26 Desember 2016

AKTOR NEGARA DAN NON NEGARA



<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
          google_ad_client: "ca-pub-3591879607673084",
          enable_page_level_ads: true
     });

</script>
AKTOR NEGARA DAN NON-NEGARA
Keduanya disebut sebagai aktor dalam hubungan internasional karena memiliki:
  1. Interaksi, yaitu interaksi yang dimiliki oleh negara ataupun non negara dalam berhubungan dengan negara lain dan non negara
  2. Pengaruh, negara atau non negara yang memiliki power yang tinggi akan dengan mudah mempengaruhi negara lain dan non negara lainnya untuk mencapai
  3. Kapasitas, tentang seberapa besar kapasitas yang dimiliki actor yang berpengaruh dalam interaksi
Aktor negara dan aktor non negara memliki hubungan yang sangat erat. Sebelum adanya pengakuan tentang aktor non negara dalam hubungan internasional, aktor negara berperan paling penting dalam hubungan internasional, dan merupakan aktor utama. Namun karena perkembangan yang terjadi dalam hubungan internasional, menyebabkan negara bukan lagi merupakan aktor utama dalam hubungan internasional melainkan ada aktor non negara seperti organisasi internasional yang berpengaruh dalam politik dunia seperti European Union, Multinational Corporation (MNC).
Aktor non negara memiliki pengaruh yang besar dalam hubungan internasional, seperti yang kita ketahui adanya Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berpengaruh besar dalam mendamaikan konflik-konflik yang terjadi antara negara-negara di dunia, walaupun belum sepenuhnya bisa dilakukan. Contoh lainnya yaitu adanya MNC yang memiliki pengaruh dalam mengembangkan perekonomian di dunia.
Dengan besarnya pengaruh aktor non negara dalam hubungan internasional ini menjadikan negara-negara lebih mudah dalam bekerjasama dengan negara lainnya di dalam hubungan internasional.
Ketika berbicara mengenai aktor-aktor dalam Hubungan Internasional, kata pertama yang sering muncul di kepala kita adalah Negara. Hal ini memang benar, mengingat HI adalah sebuah kajian yang menjelaskan mengenai interaksi antar negara.  Tetapi rupaya negara bukanlah menjadi satu-satunya aktor atau subjek yang berperan penting dalam ilmu HI. Tulisan ini, akan menjabarkan secara sederhana mengenai siapa saja yang menjadi aktor atau subjek dalam hubungan internasional.
Saat kita menyebutkan kata “aktor” disini, yang dimaksudkan adalah yang menjadi subjek dalam studi Hubungan Internasional. Aktor dalam HI dapat dibedakan menjadi dua yaitu aktor negara (State actor) dan aktor non-negara (Non-state actor).
Sebelum berbicara mengenai kedua jenis aktor ini, ada baiknya kalau kita melihat dulu sejarah perkembangan aktor-aktor dalam HI. Pada mulanya, dalam ilmu hubungan internasional, yang memiliki peranan penting adalah negara. Hal ini dikarenakan kajian Hubungan Internasional adalah sebuah studi yang mengalisa atau mendiskusikan mengenai interaksi yang dilakukan negara dalam sebuah sistem internasional.  Kemudian, di akhir Perang Dunia kedua, yakni sekitar tahun 1945, mulai banyak bermunculan aktor-aktor lain yang memberikan nuansa baru dalam dinamika internasional seperti lembaga internasional, perusahaan, bahkan individu.
a. Aktor Negara
Secara sederhana, yang dimaksudkan oleh aktor negara adalah segala bentuk perilaku yang dilakukan oleh negara sebagai sebuah entitas.  Dikarenakan kajian hubungan internasional merupakan studi yang menjelaskan tentang interaksi antar negara, maka negara menjadi aktor atau subjek utama dalam ilmu ini.
b. Aktor Non-negara
Dalam hubungan internasional, peran aktor non-negara sebagai subjek dalam HI mulai berkembang pesat setelah Perang Dunia II. Aktor yang digolongkan sebagai aktor non-negara adalah inter-governmental organizations (IGOs) atau organisasi antar pemerintah, non-governmental organizations (NGOs) atau organisasi non-pemerintah, Multinational Corporations (MNC) atau perusahaan-perusahaan multinasional, dan Individu.
1.Inter-governmental Organizations (IGOs)
IGOs atau organisasi antar pemerintah adalah semua organisasi yang anggotanya terdiri dari pemerintah negara-negara. Jadi, bisa dikatakan IGOs ini adalah organisasi yang bersifat resmi yang didirikan oleh beberapa negara.
IGOs bisa dibentuk baik dalam cakupan kawasan regional maupun pada tingkat internasional sebagai sebuah bentuk kerjasama antar pemerintah.
Contoh dari IGOs adalah organisasi dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi keamanan seperti North Atlantic Treaty Organization(NATO), organisasi keuangan seperti World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF), atau organisasi regional seperti European Union (EU), Association of South East Asian Nation (ASEAN), dan African Union (AU), organisasi minyak dunia seperti Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan lain sebagainya.
2.Non-governmental Organizations (NGOs)
Aktor non-negara yang kedua adalah NGOs. Berbeda dengan IGOs yang terdiri dari pemerintahan resmi negara-negara, NGOs atau organisasi non-pemerintah merupakan organisasi yang bersifat independen atau tidak terkait dengan pemerintah.
NGOs merupakan organisasi nirlaba atau non-profit dan terbentuk secara sukarela dalam suatu masyarakat. Tujuan pembentukan organisasi-organisasi ini bisa sebagai mitra atau pembantu pemerintah, ataupun sebagai pengkritik atau pengontrol aktivitas pemerintah yang dirasa merugikan masyarakat.
NGOs pada umumnya terbentuk untuk memperjuangkan isu-isu atau permasalahaan tertentu di dunia. Misalnya isu Hak Asasi Manusia, perlindungan anak, kesehatan, dan perlindungan ekosistem.
NGOs sendiri ada yang bersifat lokal atau biasa disebut dengan NGOs/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan internasional atau universal atau INGO (International Non-governmental Organizations).
Contoh dari NGOs/INGOs adalah Amnesty Internasional, World Wide Fund (WWF), Greenpeace, FIFA, Palang Merah Internasional atau Red Cross, Doctor without borders, Save the Childern Federation, dan lain sebagainya.
3.Multinational Corporations (MNC)
MNC adalah perusahaan multinasional yang bergerak dibidang ekonomi dan bisnis. Beberapa mengklasifikasikan MNC sebagai NGO yang khusus bergerak untuk mencari keuntungan dalam level internasional. MNC dalam hubungan internasional merupakan aktor yang dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan aktor negara, yang berhubungan dengan perdagangan dan investasi. MNC ini secara umum dapat bergerak dibidang industri, perbankan, ataupun perusahaan jasa. Beberapa contoh MNC diantaranya Shell, Honda, Freeport, McD, Nike, Adidas, Chevron, Apple dan lain sebagainya.
4.Individu
Selain organisasi dan perusahaan internasional, individu juga bisa menjadi subjek dalam kajian ilmu Hubungan Internasional. Individu disini umumnya adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar dalam dunia internasional karena tindakannya yang cukup mengemparkan dunia internasiona, seseorang yang revolusioner, ataupun karena jasa-jasa yang telah diberikan. Contohnya adalah Adolf Hitler, Che Guevara, George Soros, Martin Luter King, Aung San Suu Kyi, Nelson Mandela, Yohanes Paulus II dan tokoh-tokoh lainnya.
Disamping empat aktor yang telah disebutkan diatas, ada pula kelompok aktor lain yang juga memiliki peranan dalam hubungan internasional seperti kelompok etnis, perkumpulan keagamaan, lembaga riset, Media nasional dan internasional, dan kelompok terorisme.
Berbagai macam aktor menjadi subjek dalam Hubungan Internasional. Tidak hanya negara dan pemerintah, tetapi juga aktor-aktor lainnya seperti organisasi internasional, perusahaan internasional, lembaga masyarakat, media, bahkan individu.


Peran Aktor Negara dan Non-Negara dalam Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan interaksi yang terjadi antara negara satu dengan negara yang lain. Interaksi yang di lakukan bertujuan untuk mendapatkan timbal balik dan keuntungan antar negara terkait yang melakukan suatu interaksi hubungan internasional. Dalam melakukan interaksi tersebut, suatu negara tentu saja memiliki pelaku atau aktor – aktor yang bertugas dan berperan untuk menjalankan interaksi tersebut. Siapa sajakah yang di maksud dengan aktor – aktor tersebut? Dalam ilmu hubungan internasional aktor aktor tersebut di bedakan menjadi dua bagian yaitu negara dan non-negara.  “Aktor yang paling penting dalam hubungan internasional adalah negara. Negara adalah sebuah kesatuan dari beberapa populasi penduduk yang di atur dan di kontrol oleh suatu pemerintahan” (Goldstein, 2005). Negara merupakan pelaku utama dalam melakukan interaksi hubungan internasional. Karena,negara merupakan aktor dan penggerak utama untuk menjalankan interaksi interaksi antar negara satu dengan yang lain. Saat melakukan interaksi interaksi tersebut negara negara akan melakukan kerjasama dan bersekutu dengan negara lain untuk membentuk suatu kelompok antar negara yang memiliki suatu kepentingan dan tujuan yang sama. Dalam melakukan hal ini suatu negara harus memiliki kedaulatan. Syarat kedaulatan suatu negara diantaranya harus memiliki rakyat, harus memiliki wilayah, memiliki pemerintahan, dan di akui kemerdekaannya oleh negara negara lain di dunia. Di dalam suatu negara terdapat berbagai macam masyarakat yang mendiami negara tersebut. Dimana masyarakat tersebut akan membutuhkan sebuah pemerintahan untuk mengatur dan memutuskan suatu hal untuk mencapai kepentingan negara. Pemerintahan sebagai perwakilan rakyat bertugas mewakili negara untuk berpartisipasi dalam urusan internasional, mengambil kebijakan kebijakan  dan bernegoisasi dengan negara negara lain.
Dalam melakukan kerjasama tersebut pasti tidak hanya membutuhkan peran negara tetapi juga membutuhkan peran dari aktor non-negara. Aktor non-negara bertugas untuk melengkapi dan membantu kinerja dari negara itu sendiri. Dalam non-aktor terdapat 3 tipe pelaku, yakni “Intergovermental Organizations (IGOs), Nongovernmental Organizations (NGOs), Dan Multinational Corporations (MNCs)” (Minix & Hawley, 1997). Tipe tipe pelaku non-negara tersebut memiliki perannya masing masing dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaku hubungan internasional. Pertama, IGOs merupakan aktor organisasi internasional yang berhubungan di kelola oleh pemerintah dan berperan untuk mewakili suatu negara, “Organisasi ini memfasilitasi kerjasama antar negara – negara dalam melaksanan tugas yang melampaui batas nasional” (Henderson, 1998). Contoh dari IGOs adalah organisasi internasional PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa). PBB merupakan organisasi yang di ciptakan untuk menegakkan perdamaian dunia dan kerjasama yang baik antar negara di seluruh dunia.
Selain PBB, ada pula organisasi ASEAN yang tercipta untuk menjalankan interaksi hubungan internasional antar negara Asia Tenggara dan bertjuan untuk memajukan negara negara di kawasan Asia Tenggara. Yang kedua yakni NGOs. NGOs merupakan aktor organisasi internasional yang dibentuk dan tidak terkait oleh pemerintahan dan tidak mewakili suatu negara. Organisasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan seperti ekonomi, terorisme, agama, ekosistem, dan lain sebagainya dalam dunia internasional.“Organisasi ini bersifat transnasional dan menarik keanggotaan dari individu dan asosiasi swasta yang berlokasi di beberapa negara.” (Henderson, 1998). Dan yang ketiga adalah MNCs. MNCs merupakan aktor organisasi internasional yang berperan dalam bidang sosial dan permasalahan ekonomi.
Organisasi ini biasanya berbentuk atau beranggotakan perusahaan perusahaan multinasional yang tidak hanya ada dalam satu negara saja, tetapi juga tersebar di banyak negara di seluruh dunia. MNCs mempunyai peranan penting dalam hal ekspor dan impor. MNCs memiliki pengaruh yang sangat besar untuk menstabilkan perekonomian dunia. Jadi, pada dasarnya semua aktor aktor non-negara tersebut memiliki tujuan yang sama yakni bekerja sama membantu aktor negara untuk berkontribusi dan menjalankan interaksi hubungan internasional.
Selain ketiga organisasi IGOs, NGOs dan MNCs ada juga aktor non-negara lain yang sangat berperan dan turut memberikan kontribusi dalam melakukan interaksi hubungan internasional. Etnis nasionalisme merupakan organisasi yang mengacu pada identitas etnis dan nasional dimana dalam organisasi tersebut anggota anggotanya berasal dari etnis yang sama. Etnis nasionalisme ini merupakan organisasi yang bisa jadi berdampak negatif dalam hubungan internasional dan bagi suatu negara. Karena etnis nasionalis mempunyai prinsip dan tujuan untuk memperjuangkan dan memerdekakan suatu wilayah yang diperjuangkan agar menjadi sebuah negara yang berdaulat dengan etnis mereka sendiri.
Selain itu gerakan keagamaan, organisasi ini bertujuan untuk menyebar luaskan agama sesuai dengan agama apa yang di anut oleh suatu organisasi. Ada juga teroris internasional, organisasi ini merupakan “kegiatan yang memperburuk dunia internasional yang di dorong otoritas dan kekuasaan negara. ....kelompok teroris sangat sulit untuk di identifikasi... teroris biasanya di definisikan sebagai kelompok yang melakukan ancaman dan kekerasan untuk mencapai tujuan politik mereka.” (Kegley & Wittkopf, 1997).
Pada dasarnya semua aktor aktor tersebut, baik aktor negara dan non-negara memiliki peran dan fungsi masing masing yang sangat berbeda antara organisasi satu dengan organisasi yang lain. Suatu organisasi tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya kontribusi dari organisasi lain karena semua organisasi yang dibentuk pada dasarnya saling terkait dan berkesinambungan untuk mencapai suatu tujuan yang sama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar